Beranda | Artikel
Faedah Surat Al Lahab, Celakalah Abu Lahab!
Kamis, 15 April 2010

Surat Al Lahab (nama lainnya: surat Al Masad) mengisahkan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang betul-betul memusuhi beliau yaitu Abu Lahab. Nama asli beliau adalah Abdul ‘Uzza bin ‘Abdil Mutholib. Nama kunyahnya adalah Abu ‘Utaibah. Namun beliau lebih dikenal dengan Abu Lahab, karena wajahnya yang memerah (makna lahab: api yang bergejolak). Beliau lah yang paling banyak menentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Allah Ta’ala membicarakan Abu Lahab dalam satu surat.

Berikut beberapa pelajaran tafsir yang kami gali dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (karya Ibnu Katsir) dan kami tambahkan faedah dari kitab tafsir lainnya. Semoga manfaat.

 

Allah Ta’ala berfirman,

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5)

Sebab Turunnya Ayat

Mengenai asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini diterangkan dalam riwayat berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَصَعِدَ إِلَى الْجَبَلِ فَنَادَى يَا صَبَاحَاهْ فَاجْتَمَعَتْ إِلَيْهِ قُرَيْشٌ فَقَالَ أَرَأَيْتُمْ إِنْ حَدَّثْتُكُمْ أَنَّ الْعَدُوَّ مُصَبِّحُكُمْ أَوْ مُمَسِّيكُمْ أَكُنْتُمْ تُصَدِّقُونِي قَالُوا نَعَمْ قَالَ فَإِنِّي نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ فَقَالَ أَبُو لَهَبٍ أَلِهَذَا جَمَعْتَنَا تَبًّا لَكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ إِلَى آخِرِهَا

“Dari Ibnu Abbas bahwa suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Bathha`, kemudian beliau naik ke bukit seraya berseru, “Wahai sekalian manusia.” Maka orang-orang Quraisy pun berkumpul. Kemudian beliau bertanya, “Bagaimana, sekiranya aku mengabarkan kepada kalian, bahwa musuh (di balik bukit ini) akan segera menyergap kalian, apakah kalian akan membenarkanku?” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda lagi, “Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan bagi kalian. Sesungguhnya di hadapanku akan ada adzab yang pedih.” Akhirnya Abu Lahab pun berkata, “Apakah hanya karena itu kamu mengumpulkan kami? Sungguh kecelakanlah bagimu.” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “TABBAT YADAA ABII LAHAB..” Hingga akhir ayat.” (HR. Bukhari no. 4972 dan Muslim no. 208)

Tafsir Ayat

Ayat (تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ), yaitu binasalah kedua tangan Abu Lahab, menunjukkan do’a kejelekan padanya. Sedangkan ayat (وَتَبَّ), yaitu sungguh dia akan binasa, menunjukkan kalimat berita.

Firman Allah Ta’ala (تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ), maksudnya adalah sungguh Abu Lahab merugi, putus harapan, amalan dan usahanya sia-sia. Sedangkan makna (وَتَبَّ), maksudnya adalah kerugian dan kebinasaan akan terlaksana.

Firman Allah Ta’ala (مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ), yang dimaksud (وَمَا كَسَبَ) yaitu apa yang ia usahakan adalah anaknya.

Firman Allah Ta’ala (سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ), yaitu kelak Abu Lahab akan mendapat balasan yang jelek dan akan disiksa dengan api yang bergejolak, sehingga ia akan terbakar dengan api yang amat panas.

Firman Allah Ta’ala (وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ), istri Abu Lahab biasa memikul kayu bakar. Istri Abu Lahab bernama Ummu Jamil, salah seorang pembesar wanita Quraisy. Nama asli beliau adalah Arwa binti Harb bin Umayyah. Ummu Jamil ini adalah saudara Abu Sufyan. Ummu Jamil punya kelakuan biasa membantu suaminya dalam kekufuran, penentangan dan pembakangan pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, pada hari kiamat, Ummu Jamil akan membantu menambah siksa Abu Lahab di neraka Jahannam. Oleh karena itu, Allah Ta’ala katakan dalam ayat selanjutnya,

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)

“Dan (begitu pula) istri Abu Lahab, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” Yaitu istri Abu Lahab akan membawa kayu bakar, lalu ia akan bertemu suaminya Abu Lahab. Lalu ia menambah siksaan Abu Lahab. Dan memang istri Abu Lahab dipersiapkan untuk melakukan hal ini.

Yang dimaksud firman Allah Ta’ala (فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ), yaitu maksudnya di leher Ummu Jamil ada tali sabut dari api neraka. Sebagian ulama memaknakan masad dengan sabut. Ada pula yang mengatakan masad adalah rantai yang panjangnya 70 hasta. Ats Tsauri mengatakan bahwa masad adalah kalung dari api yang panjangnya 70 hasta.

Tafsiran Istri Abu Lahab Pembawa Kayu Bakar

Di sini ada beberapa tafsiran ulama:

Pertama: Mengenai ayat (حَمَّالَةَ الْحَطَبِ), pembawa kayu bakar maksudnya adalah Ummu Jamil adalah wanita sering menyebar namimah, yaitu si A mendengar pembicaraan B tentang C, lantas si A menyampaikan berita si B pada si C dalam rangka adu domba. Ini pendapat sebagian ulama.

Kedua: Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud Ummu Jamil pembawa kayu bakar adalah karena kerjaannya sering meletakkan duri di jalan yang biasa dilewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang dipilih Ibnu Jarir Ath Thobari.

Ketiga: Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud (حَمَّالَةَ الْحَطَبِ) adalah Ummu Jamil biasa mengenakan kalung dengan penuh kesombongan. Lantas ia katakan, “Aku aku menginfakkan kalung ini dan hasilnya digunakan untuk memusuhi Muhammad.” Akibatnya, Allah Ta’ala memasangkan tali di lehernya dengan sabut dari api neraka.

Surat Al Lahab adalah Bukti Nubuwwah

Surat ini merupakan mukjizat yang jelas-jelas nampak yang membuktikan benarnya nubuwwah (kenabian), bahwasanya betul-betul beliau adalah seorang Nabi. Karena sejak turun firman Allah Ta’ala,

سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)

Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut”, Abu Lahab dan Ummu Jamil tidaklah beriman sama sekali baik secara zhahir atau batin, dinampakkan atau secara sembunyi-sembunyi. Maka inilah bukti benarnya nubuwwah beliau. Apa yang dikabarkan pada beliau, maka itu benar adanya.

Faedah berharga dari Surat Al Lahab:

  1. Allah telah menetapkan akan kebinasaan Abu Lahab dan membatalkan tipu daya yang ia perbuat pada Rasulnya.
  2. Hubungan kekeluargaan dapat bermanfaat jika itu dibangun di atas keimanan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Lahab punya kedekatan dalam kekerabatan, namun hal itu tidak bermanfaat bagi Abu Lahab karena ia tidak beriman.
  3. Anak merupakan hasil usaha orang tua sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya anak adalah hasil jerih payah orang tua.” (HR. An Nasai no. 4452, Ibnu Majah no. 2137,  Ahmad 6/31. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini shahih). Jadi apa pun amalan yang dilakukan oleh anak baik shalat, puasa dan amalan lainnya, orang tua pun akan memperoleh hasilnya.
  4. Tidak bermanfaatnya harta dan keturunan bagi orang yang tidak beriman, namun sebenarnya harta dan keturunan dapat membawa manfaat jika seseorang itu beriman.
  5. Api neraka yang bergejolak.
  6. Mendengar berita neraka dan siksaan di dalamnya seharusnya membuat seseorang takut pada Allah dan takut mendurhakai-Nya sehingga ia pun takut akan maksiat.
  7. Bahaya saling tolong menolong dalam kejelekan sebagaimana dapat dilihat dari kisah Ummu Jamil yang membantu suaminya untuk menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Akibat dosa namimah, yaitu menyulut api permusuhan sehingga diancam akan disiksa dengan dikalungkan tali sabut dari api neraka.
  9. Siksaan pedih akibat menyakiti seorang Nabi.
  10. Terlarang menyakiti seorang mukmin secara mutlak.
  11. Setiap Nabi dan orang yang mengajak pada kebaikan pasti akan mendapat cobaan dari orang yang tidak suka pada dakwahnya. Inilah sunnatullah yang mesti dijalani dan butuh kesabaran.
  12. Akibat jelek karena infaq dalam kejelekan dan permusuhan.
  13. Benarnya nubuwwah (kenabian) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  14. Ummu Jamil dan Abu Lahab mati dalam keadaan kafir secara lahir dan batin, mereka akan kekal dalam neraka.
  15. Tidak boleh memakai nama dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena Abu Lahab disebut dalam ayat ini tidak menggunakan nama aslinya yaitu Abdul Uzza (hamba Uzza). Padahal Al Qur’an biasa jika menyebut nama orang akan disebut nama aslinya. Maka ini menunjukkan terlarangnya model nama semacam ini karena mengandung penghambaan kepada selain Allah. (Ahkamul Quran, Al Jashshosh, 9/175)
  16. Nama asli (seperti Muhammad) itu lebih mulia daripada nama kunyah (nama dengan Abu … dan Ummu …). Alasannya karena dalam ayat ini demi menghinakan Abu Lahab, ia tidak disebut dengan nama aslinya namun dengan nama kunyahnya. Sedangkan para Nabi dalam Al Quran selalu disebut dengan nama aslinya (seperti Muhammad) dan tidak pernah mereka dipanggil dengan nama kunyahnya. (Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, 8/145)
  17. Kedudukan mulia yang dimiliki Abu Lahab dan istrinya tidak bermanfaat di akhirat. Ini berarti kedudukan mulia tidak bermanfaat bagi seseorang di akhirat kelak kecuali jika ia memiliki keimanan yang benar.
  18. Imam Asy Syafi’i menyebutkan bahwa pernikahan sesama orang musyrik itu sah, karena dalam ayat ini Ummu Jamil dipanggil dengan “imro-ah” (artinya: istrinya). Berarti pernikahan antara Ummu Jamil dan Abu Lahab yang sama-sama musyrik itu sah.

Semoga bermanfaat. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk terus mengkaji Al Quran dan menggali faedah di dalamnya.

Baca Juga: Faedah Sirah Nabi: Dakwah Terang-Terangan dan Kisah Abu Lahab

Referensi:

Ahkamul Qur’an, Al Jashshosh Al Hanafi, Asy Syamilah

Ahkamul Qur’an, Ibnul ‘Arobi, Asy Syamilah

Aysarut Tafaasir, Abu Bakr Jaabir Al Jazairi, Maktabah Adwail Munir.

Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, Darul Fawaid – Dar Ibnu Rajab.

Faedah dari Kajian Ustadz Dzulkarnaen mengenai Tafsir Ayat Ahkam, akhir Maret 2010, di Masjid Pogung Raya

Panggang-GK, malam hari, 2 Jumadil Ula 1431 H (16/04/2010)

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com


Artikel asli: https://rumaysho.com/970-faedah-surat-al-lahab-celakalah-abu-lahab.html